- Surat Pengantar dari RT/RW ditujukan ke kantor kelurahan untuk mendapatkan persyaratan
Nikah (N-1,N-2, N-3, N-4,) Dll.
- TT 1 dari Puskesmas setempat (Catin Putri).
- Rekomendasi nikah dari KUA Kec. Setempat (Catin Putra).
- Bagi Anggota TNI/POLRI harus ada izin Komandan (SIK).
- Bagi Janda/Duda harus ada (Akta Cerai/Keterangan Kematian).
- Foto Copy Ijasah Terakhir & Akta Kelahiran Masing-masing 1 Lembar.
- Foto Copy KK 2 lembar.
- Foto Copy KTP 2 Lembar.
- Pas Foto Berwarna Terbaru Ukuran 3 x 3 (KUA) & 3 x 4 (Kelurahan) Masing-masing 4 Lembar.
Catatan : Sebelum Ke Kelurahan Persyaratan No. 4 – 9 harap Dilengkapi dulu.
Tinggalkan komentar